Latar Belakang
Berawal dari pemikiran empat orang pemuda Islam yang berpengalaman di bidang lembaga ekonomi islam, yaitu H. Suwandi Rahmat, Mujiyanta, SE., Ust. Aslam, A.Md, dan Ust. Jumiyanto, yang mempunyai visi dan misi yang sama yaitu ingin mengembangkan dan membangun masyarakat ekonomi syariah serta mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan umat islam pada khususnya.
Latar belakang yang kedua adalah market share Keuangan Syariah yang masih sangat rendah yaitu masih dibawah 6% sehingga menggugah mereka untuk mendirikan suatu lembaga ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam guna membantu dan mengembangkan pasar Keuangan Syariah dengan harapan dapat menciptakan masyarakat islam yang sejahtera dunia dan akhirat (baldatun thayyibatun warabun ghafur).
Alhamdulillah Pada hari Jum’at hari yang agung tanggal 13 Juli 2012 di Mushola Al-Amin Depok Meguwo RT 05/ RW 47 Maguwoharjo Depok Sleman Yogyakarta dengan dihadiri 25 anggota yang terdiri dari masyarakat dan tokoh masyarakat yang berkomitmen dengan ekonomi syariah dan disaksikan pejabat dari Disperindagkop Kabupaten Sleman dengan modal awal Rp. 27.625.000,- KJKS Arofah Mina Sejahtera Baituttamwil atau KJKS ArMina Baituttamwil secara resmi berdiri. Menempati lahan sewa dengan kantor sederhana seluas 40 m2 di Jalan Raya Tajem Maguwoharjo Depok Sleman perjuangan mereka dimulai.